Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PA.SJJ Melisa Hasanah binti Mardiwan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PA.SJJ
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat 65/Pdt.P/2025/PA.SJJ
Pemohon
NoNama
1Melisa Hasanah binti Mardiwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer   :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan adhal Wali Pemohon yang bernama Mardiwan bin Adam;
  3. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung yang berhak menikahkan Pemohon Melisa Hasanah binti Mardiwan dengan calon suami  Pemohon yang bernama Yovis Sadrik bin Yasrion untuk menjadi Wali Hakim Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;

 

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak