Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PA.SJJ 1.Prima Putera bin Syamsul Bahri
2.Sulistia Rossa binti Syamsul Bahri
3.Edwin Pramudia bin Syamsul Bahri
4.Afrida Yelmi Rossa binti Syamsul Bahri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PA.SJJ
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat 61/Pdt.P/2025/PA.SJJ
Pemohon
NoNama
1Prima Putera bin Syamsul Bahri
2Sulistia Rossa binti Syamsul Bahri
3Edwin Pramudia bin Syamsul Bahri
4Afrida Yelmi Rossa binti Syamsul Bahri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan seluruh permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Pewaris (Syamsul Bahri) telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah M. Natsir Solok oleh karena sakit dan masih dalam beragama Islam;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris adalah sebagai berikut:
    1. Prima Putera bin Syamsul Bahri, yang merupakan anak kandung pewaris;
    2. Sulistia Rossa binti Syamsul Bahri, yang merupakan anak kandung pewaris;
    3. Edwin Pramudia bin Syamsul Bahri, yang merupakan anak kandung pewaris;
    4. Afrida Yelmi Rossa binti Syamsul Bahri, yang merupakan anak kandung pewaris;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Subsider:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak